Minggu, 18 Oktober 2009

Tata Cara Keanggotaan Muhammadiyah

Persyaratan Anggota :
  1. Warga Negara Indonesia beragama Islam
  2. Laki-laki atau perempuan berumur 17 tahun atau sudah menikah
  3. Menyetujui maksud dan tujuan Muhammadiyah
  4. Bersedia mendukung dan melaksanakan usaha-usaha Muhammadiyah
  5. Mendaftarkan diri dan membayar uang pangkal.

Tatacara menjadi anggota diatur sebagai berikut :

  1. Mengajukan permintaan secara tertulis kepada Pimpinan Pusat dengan mengisi formulir disertai kelengkapan syarat-syaratnya melalui Pimpinan Ranting atau Pimpinan amal usaha di tempat yang belum ada Ranting, kemudian diteruskan kepada Pimpinan Cabang. ( Formulir bisa di Download disni )
  2. Pimpinan Cabang meneruskan permintaan tersebut kepada Pimpinan Pusat dengan disertai pertimbangan.
  3. Pimpinan Cabang dapat memberi tanda anggota sementara kepada calon anggota, sebelum yang bersangkutan menerima kartu tanda anggota dari Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
  4. Pimpinan Pusat memberi kartu tanda anggota Muhammadiyah kepada calon anggota biasa yang telah disetujui melalui Pimpinan Cabang yang bersangkutan.
Untuk yang berada diwilayah kabupaten Karawang dapat menghubungi sekretariat PDM dengan contact person :
1. Wahyono : 085780140302
2. Enda Rahmat : 08159485682

18 komentar:

Unknown mengatakan...

alhamdulillah dapat info menarik menjadi anggota muhammdiyah...insha allah niat

Unknown mengatakan...

Jadilah anggota penerus langkah nabi muhammad saw. murnikan islam semurni-murninya...jangan ada keraguan sedikitpun...insya Allah kita selamat dunia akhirat aamiin...

Unknown mengatakan...

Jadilah anggota penerus langkah nabi muhammad saw. murnikan islam semurni-murninya...jangan ada keraguan sedikitpun...insya Allah kita selamat dunia akhirat aamiin...

Unknown mengatakan...

Aq islam bukan dari muhammadiyah dan aq pengen menjadi muhammadiyah tpi di sekitar saya jarang sekali ada orang muhammadiyah mohon dibantu

Unknown mengatakan...

Mohon informasi untuk keperluan pendataan apa bisa melihat data nomor NBM secara online. Terima kasih

HZAIDI mengatakan...

Trus...aplikasi kartu anggota dan nbm nya mana...kalau cuma mengisi formulir manual sih namanya bukan online pak...hayo mari ciptakan aplikasi daftar anggota secara online...

Unknown mengatakan...

Nunggu 3 tahun lagi

Kerja keras, kerja cerdas, kerja tuntas dan kerja ikhlas mengatakan...

Untuk menjadi anggota biasa Muhammadiyah, hendaknya melalui proses yang baik. Minimal telah menjadi jamaah sholat rutin dan mengikuti pengajian yang diselenggarakan oleh Muhammadiyah.
Jangan hanya karena ingin direkrut jadi anggota pimpinan lantas membuat Kartu Anggota Muhammadiyah.

Unknown mengatakan...

Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, apakah nanti akan ada bimbingan?

Ilham Yonatama mengatakan...

Assalamualaikum saya masih berstatus pelajar apakah boleh membuat Kartu tanda anggota Muhammadiyah? mohon infonya. Terima kasih

Unknown mengatakan...

Bagaimana caranya menjadi anggota

Anas Bin Amir mengatakan...

Mudah2an niat terwuhud bisa menjadi anggota

Unknown mengatakan...

Assalamualaikum, saya ingin sekali ikut di Muhammadiyah, tapi saya tidak tahu gimana caranya saya bisa gabung ikut kajian di Muhammadiyah, saya mohon tolong bimbingannya

Unknown mengatakan...

Aamiin Ya Rabbal'aalamiin

Unknown mengatakan...

Tapi gimana caranya, saya bisa jadi jama'ah muhamadiyah, dan mengikuti pengajian, sedangkan di kampung saya 1 pun gak ada yang Muhammadiyah

Unknown mengatakan...

Iya saya juga sama posisi saya sama anda

Unknown mengatakan...

Saya ingin jadi anggota Muhammadiyah, saya di plosokuning2 minomartani, Ngaglik Jogja, jadi junjungan Nabi

Unknown mengatakan...

Saya Rullyan, ingin jadi anggota dari Muhammadiyah krna junjungan Nabi Baginda Muhammad