Selasa, 13 Oktober 2009

Resume Event : Diskusi "Desakralisasi Alqur'an dalam Konteks Kerukunan Umat Beragama"

Dipekan terakhir Ramadhan, 13 September 2009 , di Gedung Dakwah MuhammadiyahPimpinan Daera h Muhammadiyah Karawang menyelenggarakan Pengajian Ramadhan dengan tema : “Desakralisasi Alqur’an dalam Konteks Kerukunan Umat Beragama” . Bertindak sebagai nara sumber dalam acara tersebut, DR.Adian Husaini, MA ( Majelis Tabligg PP.Muhammadiyah ). Acara tersebut dihadiri oleh seluruh pengurus dan simpatisan Muhammadiyah se-Kab.Karawang diberbagai level pimpinan.

Acara yang di rancang oleh Angkatan Muda Muhamamdiyah ini merupakan rangkaian terakhir agenda Ramadhan 1430 H setelah sebelumnya diselenggarakan acara serupa dan acara lain selama bulan Ramadhan.

Dalam sambutannya, ketua PD.Muhammadiyah Karawang, Ir.Riesza Affiat, MM menegaskan bahwa, “ Sengaja kami mengangkat tema ini sebagai pencerahan atas kegelisahan umat berkenaan dengan kekerasan, ketidakmanusiwian, dan pemaksaan-pemaksaan yang dilakukan oleh kelompok tertentu dengan dalih dalam upaya perwujudan kerukunan umat beragama. Bagaimana Islam melalui kitab mulianya Alqur’an menjawab dan menginterpertasikan fenomena tersebut, mudah-mudahan pengajian ini bisa menjadi ajang dialog pemikiran kita semuatuturnya.

Resume Materi :

Alqur
’an sebagai kitab suci yang sempurna, tidak bisa disamakan dengan kitab suci-kitab suci lain. Alqur’an memiliki banyak kemuliaan yang bisa di identifikasi melalui indikator berikut :
  • Tidak termanipulasi oleh rekayasa tangan manusia
  • Memiliki ayat-ayat yang menghormati akal fikiran untuk memahami hukum alam
  • Tidak membedakan ras, golongan, bangsa, bahasakarena Alqur’an dimanapun berada, tetap berbahasa Arab.
  • Eksistensinya langsung mendapat penempatan dan penjagaan khusus di laul Mahfudz, sehingga Alrqur’an tidak terdistorsi oleh sejarah.
Dalam perkembangannya, muncul kontoversi berkepanjangan berkenaan dengan pentafsiran ayat Alqur’an. Ada banyak kelompok yang mentafsirkan Alqur’an sesuai dengan pemahaman dangkal yang dipaksanakan. Sebagai contoh, penterjemahan Alqur’an yang nyeleneh akan menimbulan dampak liberalisme dengan membebaskan cara berfikir tanpa membatasi pada ruang-ruang metodologi yang benar dalam mentafsirkan Alqur’an. Nara sumber memberiakn contoh-contoh pentafsiran kontoversial dari beberapa tokoh Islam :
  • Kesetaraan gender, yang membolehkan imam wanita dan mamumnya laki-laki
  • Pernikahan lintas agama, yang membolehkan wanita muslimah menikah denganlaki-lakimuslim.
  • Menyamakan kebenaran dan kesempuraan Islam dengan agama-agama lain. Inilahkemudian yang menjadi pemicu munculnya upaya-upaya menciptakankerukunanumatberagama yang menghalalkan peleburan aqidah.
Liberalisme Islam memang berkembang sangat pesat di Indonesia. Karena dogma-dogma liberal banyak dilancarkan oleh tokoh maupun akademisi berlatar belakang berpendidikan Islam dan mengajar di perguruan tinggi Islam.

Semua permasalahan mesti dikembalikan pada pentafsiran alqur’an yang benar dengan metodologi yang benar pula. Sebagian kelompok berpendapat, seorang mufasir pun manusia yang memiliki keterbatasan berfikir sesuai dengan kadar kemampuannya pasti sedikit banyak memiliki celah kelemahan, tapi mesti difahami bahwa batas maksimal keyakinan manusia dapat tercapai oleh semua manusia, yang biasa kita sebut Haqqul Yakin, sebuah keyakinan yang tidak terdistorsi oleh kepentingan hawa nafsu, kebutuhan kelompok, dan pemaksaan pembenaran logika.

0 komentar: